Gandeng DPM-PTSP Kab. Gresik, Mahasiswa Unisda Lamongan Gelar Seminar Kewirausahaan

Shof News – Sabtu (27/7/2024) Nomor Induk Berusaha (NIB) semakin menjadi kunci utama bagi pelaku usaha di Indonesia untuk menjalankan bisnisnya dengan lancar. Sebagai bagian integral dari sistem Online Single Submission (OSS), NIB berfungsi sebagai identitas tunggal bagi pelaku usaha untuk memperoleh berbagai perizinan dan non-perizinan berusaha. Kemudahan dalam proses perizinan merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya NIB, pelaku usaha dapat menghemat waktu dan biaya yang sebelumnya dibutuhkan untuk mengurus berbagai izin secara terpisah. Selain itu, NIB juga memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam menjalankan bisnis.

Sosialisasi pembuatan NIB ini merupakan kolaborasi antara Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) UNISDA Lamongan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik. Acara yang bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Melalui OSS-RBA Bagi Pelaku Usaha UMKM di Desa Lowayu” ini diselenggarakan di Balai Desa Lowayu pukul 09.30 waktu setempat.

Menurut Koordinator KKN Desa Lowayu, Prabangasta Garda Mandala atau yang biasa akrab dengan Abi “Dengan adanya sosialisasi ini, semoga semakin banyak UMKM di Desa Lowayu yang terbantu untuk mendapatkan NIB dan semakin mempermudah masyarakat Desa Lowayu dalam menjalankan usaha  mereka”.

Dalam acara tersebut, narasumber dari DPM-PTSP Kab. Gresik, Bapak Mohammad Fakhrul Rozy, S.Kom, MM. yang memberikan penyampaian materi sekaligus demonstrasi terkait bagaimana cara melakukan pengurusan terkait Nomor Induk Berusaha (NIB).

“NIB ini cukup penting bagi pelaku UMKM, karena dari NIB inilah para pelaku UMKM bisa mendapat kemudahan. Misalnya sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM yang berupa makanan ataupun minuman” ungkap narasumber dalam penyampaian materinya.

Acara yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini mendapatkan respons positif dari warga Desa Lowayu. Mereka berharap agar kedepannya lebih banyak acara seperti ini di Desa Lowayu.

“Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada narasumber dari DPM-PTSP Kab. Gresik serta teman-teman KKN UNISDA Lamongan yang mengadakan acara ini di Desa Lowayu” ucap Kepala Desa Lowayu sesaat setelah usainya acara ini.

“Semoga acara ini dapat menjadi jembatan positif bagi pelaku usaha UMKM di Desa Lowayu, karena banyak potensi UMKM di desa ini”, imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

    Gandeng DPM-PTSP Kab. Gresik, Mahasiswa Unisda Lamongan Gelar Seminar Kewirausahaan

    Shof News – Gresik – Sabtu (27/7/2024) Nomor Induk Berusaha (NIB) semakin menjadi kunci utama bagi pelaku usaha di Indonesia untuk menjalankan bisnisnya dengan lancar. Sebagai bagian integral dari sistem Online Single Submission (OSS), NIB berfungsi sebagai identitas tunggal bagi pelaku usaha untuk memperoleh berbagai perizinan dan non-perizinan berusaha. Kemudahan dalam proses perizinan merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan adanya NIB, pelaku usaha dapat menghemat waktu dan biaya yang sebelumnya dibutuhkan untuk mengurus berbagai izin secara terpisah. Selain itu, NIB juga memberikan kepastian hukum dan transparansi dalam menjalankan bisnis.

    Sosialisasi pembuatan NIB ini merupakan kolaborasi antara Mahasiswa KKN (Kuliah Kerja Nyata) UNISDA Lamongan bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Gresik. Acara yang bertajuk “Fasilitasi Kemudahan Perizinan Melalui OSS-RBA Bagi Pelaku Usaha UMKM di Desa Lowayu” ini diselenggarakan di Balai Desa Lowayu pukul 09.30 waktu setempat.

    Menurut Koordinator KKN Desa Lowayu, Prabangasta Garda Mandala atau yang biasa akrab dengan Abi “Dengan adanya sosialisasi ini, semoga semakin banyak UMKM di Desa Lowayu yang terbantu untuk mendapatkan NIB dan semakin mempermudah masyarakat Desa Lowayu dalam menjalankan usaha  mereka”.

    Dalam acara tersebut, narasumber dari DPM-PTSP Kab. Gresik, Bapak Mohammad Fakhrul Rozy, S.Kom, MM. yang memberikan penyampaian materi sekaligus demonstrasi terkait bagaimana cara melakukan pengurusan terkait Nomor Induk Berusaha (NIB).

    “NIB ini cukup penting bagi pelaku UMKM, karena dari NIB inilah para pelaku UMKM bisa mendapat kemudahan. Misalnya sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM yang berupa makanan ataupun minuman” ungkap narasumber dalam penyampaian materinya.

    Acara yang berlangsung selama kurang lebih dua jam ini mendapatkan respons positif dari warga Desa Lowayu. Mereka berharap agar kedepannya lebih banyak acara seperti ini di Desa Lowayu.

    “Kami mengucapkan banyak terima kasih kepada narasumber dari DPM-PTSP Kab. Gresik serta teman-teman KKN UNISDA Lamongan yang mengadakan acara ini di Desa Lowayu” ucap Kepala Desa Lowayu sesaat setelah usainya acara ini.

    “Semoga acara ini dapat menjadi jembatan positif bagi pelaku usaha UMKM di Desa Lowayu, karena banyak potensi UMKM di desa ini”, imbuhnya.