Judul Buku : Ekonomi Islam di Mata Ekonom Non-Muslim
Penulis : Ahmad Ubaidillah
Penerbit : PT Literasi Nusantara Abadi Grup
Tahun Terbit : Cetakan I, Mei 2025
Tebal : vi + 248 halaman
ISBN : 978-634-234-099-8
Oleh: Ahmad Ubaidillah, mahasiswa S3 Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya
Kemegahan peradaban Islam tidak hanya didirikan oleh orang-orang Muslim, tetapi juga dibangun oleh kalangan non-Muslim. Begitu juga dengan peradaban Barat (non-Islam) juga didirikan tidak hanya oleh orang-orang non-Muslim, tetapi juga disumbang oleh umat Islam. Mereka–Muslim dan non-Muslim–saling bekerja sama dan bahu-membahu untuk membangun peradaban dunia demi kemaslahatan umat manusia.
Ekonomi Islam, sebagai percikan dari api perdaban Islam, juga disumbang oleh beberapa non-Muslim. Tidak sedikit ekonom non-Muslim telah memberikan kontribusi terhadap ekonomi Islam dengan berpartisipasi dalam konferensi dan diskusi, dan menciptakan teori-teori baru melalui berbagai tulisan akademis. Mereka umumnya memandang ekonomi Islam dengan rasa ingin tahu yang besar, menunjukkan hubungan yang simpatik, atau menunjukkan keilmuan yang netral terhadap ekonomi Islam.
Kontribusi Volker Nienhaus terhadap disiplin ilmu ini yang dimulai pada awal tahun delapan puluhan abad lalu telah menunjukkan bukti tersebut. Rodney Wilson dan John Presley yang menjalin hubungan selama dekade dengan ekonomi Islam juga memperlihatkan fakta historis. Badal Mukherji, Vasudevan Sundararajan, Frank Vogel, Ibrahim Warde adalah beberapa nama terkenal lainnya. Hans Visser, Angelo Venardos, dan Keon Chee, adalah deretan penulis lain non-Muslim yang memberikan sumbangan literatur terhadap ekonomi dan keuangan Islam.
Memang sudah seharusnya para ekonom religius mengartikulasikan pandangan mereka tentang isu-isu kebijakan ekonomi berdasarkan kitab suci dari berbagai agama—Kristen, Yahudi, atau Islam yang merupakan agama monoteistik yang dibimbing oleh wahyu Ilahi. Merupakan tanggung jawab para ekonom religius untuk menunjukkan mengapa mereka menganggap kitab suci bersifat inspiratif dan relevan dengan aktivitas ekonomi: produksi, konsumsi, dan distribusi.
Antarekonom religius yang berbeda dapat belajar dari interpretasi satu sama lain tentang kitab suci. Mereka tidak perlu, dan seharusnya tidak perlu, mengubah keyakinan atau denominasi mereka, tetapi beberapa ide dan konsep dari agama lain dapat berguna dalam membingkai pandangan mereka tentang kebijakan ekonomi. Wajar, dalam tulisan-tulisan ekonom non-Muslim, seringkali kita temui upaya membandingkan ekonomi Kristen, misalnya, dengan ekonomi Islam. Tentu saja, langkah ini sangat positif dalam menciptakan toleransi antara ajaran ekonomi Islam dan ekonomi agama lain.
Kita juga bisa melihat bahwa keterlibatan ekonom-ekonom non-Muslim telah memfasilitasi dialog antar agama yang bermanfaat tentang moralitas ekonomi masyarakat modern dan berpartisipasi dalam dialog antaragama. Mereka berupaya untuk menyatukan, daripada memecah belah, ‘Ahhul Kitab’, sebuah berita baik bagi mereka yang lebih suka menolak firasat gelap dari “Benturan Peradaban”. Mereka secara bebas mengambil sejumlah besar tulisan para eksponen ekonomi Islam dari sudut pandang Yahudi, Kristen, dan Islam dan membandingkan, meskipun kadang-kadang memicu polemik. Posisi mereka kadang-kadang bersaing tetapi sebagian besar saling melengkapi tentang masalah ekonomi.
Presley dan Sessions, misalnya, percaya bahwa ekonomi Islam dapat menjadi ladang dialog yang bermanfaat antara dunia Islam dan Barat. Mereka dengan tegas berpendapat bahwa munculnya ekonomi Islam sebagai paradigma baru dalam ekonomi telah disambut dengan ketidakpedulian yang meluas oleh banyak ekonom Barat. Ini sangat disayangkan. Apresiasi yang lebih luas terhadap ekonomi Islam tidak hanya akan meningkatkan pemahaman dunia Barat tentang bagaimana ekonomi Muslim (setidaknya secara teoretis) beroperasi, tetapi juga akan menawarkan perspektif yang menarik tentang banyak prinsip ekonomi Barat yang diterima (hlm 8).
Sejumlah ekonom non-Muslim juga melontarkan sejumlah kritik, baik kritik sinis maupun simpatik. Kritik yang membangun dan tidak bias selalu diterima dan bermanfaat, tetapi kritik yang mencoreng citra dan tujuan disiplin ilmu tentu tidak dapat dianggap sebagai kritik yang sehat.
Memang, partisipasi sarjana non-Muslim yang kadang-kadang mencipatakan bias yang melekat pada beberapa persepsi orientalis tentang ajaran dan perintah Islam dapat dengan mudah “ditularkan” kepada komentator Barat non-Muslim tentang ekonomi Islam. Dengan demikian, nilai kontribusi kritis mereka akan berkurang secara substansial sejauh mana bias tersebut disebarkan saat membentuk pandangan tentang ekonomi Islam yang sedang berkembang ini.
Namun, komentator Barat tentang ekonomi Islam tidak serta-merta disesatkan oleh generasi orientalis sebelumnya yang meletakkan dasar bagi berbagai kesalahpahaman tentang sumber pengetahuan utama Islam. Karena bias dan keberpihakan dapat dilihat berasal langsung dari keinginan komentator tersebut untuk menyajikan gambaran ekonomi Islam yang menyimpang, sebagian dimotivasi oleh kekhawatiran bahwa ekonomi Islam didasarkan pada pandangan dunia yang bertentangan dengan “nilai-nilai yang diterima secara universal”, atau bahkan mengancamnya.
Buku ini tidak memapangkan semua ekonom non-Muslim yang punya minat pada ekonomi dan keuangan Islam. Buku ini hanya membabarkan delapan ekonom non-Muslim: Volker Nienhaus, Rodney Wilson, Hans Visser, Ibrahim Warde, John L. Esposito, John R. Presley, Patrick Sookhdeo, dan Alexander R. Alexiev. Buku ini diharapkan akan menjadi batu loncatan untuk menjalin kerjasama yang erat dan memupuk persahabatan yang harmonis serta menjadi ladang dialog yang bermanfaat antara Islam dan agama-agama lain. Buku ini juga hendak mengisi kekosongan buku-buku sejarah pemikiran ekonomi Islam yang, sepanjang pengamatan saya, hampir semuanya diisi oleh ekonom-ekonom Muslim.