Akuisme Ekonomi

Oleh: Ahmad Ubaidillah, mahasiswa S3 Ekonomi Syariah Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya

“Akuisme” yang menjangkiti kehidupan akan menimbulkan malapetaka. Benar apa yang dikatakan Zarathushtra, sang Nabi dari Persia pendiri Zoroastrianisme itu, melalui Zadig (1747) karya Voltaire, yang menulis: “kecintaan pada diri sendiri adalah gelembung berisikan angin yang akan melahirkan badai bila ditusuk.” Akuisme tidak berbeda dengan individualisme, egoisme, atau semacamnya.

Saya menemukan kata “Akuisme” ketika membaca buku kecil Mohammad Natsir, Mempersatuhan Umat, yang terbit pada 1968. Akuisme inilah, kata Natsir, dalam berbagai bentuk dan coraknya, yang menyebabkan perpecahan. Akuisme yang ditelan oleh suatu bangsa akan memakan bangsa lain. Akuisme yang dikonsumsi seseorang akan memproduksi huru-hara bagi orang lain.

Dalam bidang ekonomi, “Akusime” bisa berwujud ideologi ekonomi neoliberal. Doktrin ekonomi neoliberal menyatakan bahwa ikatan utama antarmanusia bukanlah agama, budaya, masyarakat, keluarga, moralitas, etika, atau metafisika, melainkan murni ekonomi. Semua hubungan, asosiasi, dan interaksi manusia semata-mata didorong oleh kepentingan pribadi dan dimotivasi oleh apa yang dapat diperoleh dari hubungan ini. Kepentingan pribadi (akuisme) adalah pendorong kemajuan manusia.

Dalam ideologi ini, gagasan penggunaan kekuasaan negara untuk menegakkan atau bahkan mengadvokasi hak-hak sipil merupakan “korupsi” dari cita-cita neoliberalisme. Fokus utamanya adalah kebebasan ekonomi, yang berarti bahwa semua individu memiliki kebebasan untuk mengelola sumber daya mereka sesuai keinginan mereka. Mengingat bahwa ideologi ini berpendapat bahwa kemajuan manusia terutama didorong oleh kepentingan pribadi, maka setiap kendala pada kebebasan ekonomi individu untuk menjalankan kebebasan mereka akan menjadi penghalang bagi kemajuan manusia dan harus dihilangkan. Tidak peduli apakah seseorang atau bangsa lain menderita atau tidak.

Neoliberalisme menganjurkan kebebasan total atas perilaku individu dalam kerangka kelembagaan yang mencakup: hak milik pribadi, pasar bebas, dan perdagangan bebas. Kekuasaan negara yang dijalankan hanya untuk melestarikan dan memperkuat pasar jika pasar itu ada dan membangun pasar baru jika pasar itu tidak ada. Ia menganggap individu sepenuhnya bertanggung jawab atas semua konsekuensi dari pilihan dan keputusan yang mereka buat.

Mengingat kondisi-kondisi ini, ketidakadilan sosial, kemiskinan, kelaparan, ketidaksetaraan besar-besaran, dan kerusakan lingkungan dapat diterima karena hal-hal tersebut merupakan hasil dari perilaku individu-individu bebas di pasar bebas. Negara tidak boleh ikut campur.

Akuisme dalam ideologi neoliberalisme jelas melemahkan negara, dan memperkuat perusahaan multinasional. Ketimpangan pendapatan yang terjadi masyarakat dan konsentrasi kekayaan di tangan orang-orang yang berkuasa secara ekonomi telah memungkinkan elite ekonomi untuk mendiktekan tujuan mereka kepada pembuat kebijakan dan undang-undang. Sayangnya, tidak ada kekuatan penyeimbang, baik dalam bentuk serikat pekerja maupun negara yang tidak dikuasai oleh elite ekonomi.

Peran IMF dan Bank Dunia

Ideologi neoliberalisme didukung oleh lembaga keuangan internasional dan menjadi bagian dari strategi Amerika Serikat (AS) untuk mendominasi ekonomi dan keuangan dunia. Michael Hudson, ekonom Amerika, dalam buku Super Imperialism. The Economic Strategy of American Empire (2021) berpendapat bahwa lembaga seperti International Monetary Fund (IMF) dan Bank Dunia telah memainkan peran penting dalam mempertahankan dominasi ekonomi AS. Lembaga-lembaga ini memberikan pinjaman kepada negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, dengan kedok untuk mendorong pembangunan dan mengurangi kemiskinan. Namun, persyaratan yang melekat pada pinjaman ini sering kali mengutamakan kepentingan ekonomi Barat daripada kebutuhan negara-negara penerima.

Pinjaman biasanya bersyarat pada program penyesuaian struktural yang mewajibkan langkah-langkah penghematan, privatisasi perusahaan milik negara, dan liberalisasi kebijakan perdagangan dan investasi. Persyaratan ini sering kali mengakibatkan pembongkaran industri lokal, pengurangan pengeluaran sosial, dan peningkatan kerentanan ekonomi.

Salah satu dampak paling signifikan dari kebijakan IMF dan Bank Dunia adalah terciptanya siklus utang dan ketergantungan. Negara-negara berkembang, yang tidak mampu mencapai kemandirian karena kendala yang diberlakukan oleh pinjaman ini, terus menerus meminjam untuk membayar utang yang ada. Siklus ini memastikan bahwa negara-negara ini tetap bergantung secara ekonomi pada kreditor mereka.

Hudson menunjukkkan contoh-contoh spesifik, seperti Amerika Latin, Afrika, dan Asia, di mana penerapan kebijakan ekonomi neoliberal menyebabkan ketidakstabilan sosial dan ekonomi. Misalnya, pada tahun 1980-an dan 1990-an, banyak negara Amerika Latin mengalami krisis ekonomi yang parah sebagai akibat dari langkah-langkah penghematan yang diberlakukan IMF. Krisis ini sering kali menyebabkan ketidakstabilan politik dan keresahan sosial.

Analisis Michael Hudson tentang imperialisme keuangan AS menyoroti dampak kebijakan ekonomi Barat yang kompleks dan sering kali merugikan bagi negara-negara berkembang. Namun, wawasannya juga menunjukkan jalur potensial bagi negara-negara ini untuk mencapai kemandirian ekonomi dan pembangunan berkelanjutan. Dengan membentuk aliansi regional, mempromosikan kemandirian, mencari keringanan utang, dan menciptakan lembaga keuangan alternatif, negara-negara berkembang dapat terbebas dari siklus utang dan ketergantungan yang dipaksakan oleh lembaga keuangan global.

Perjalanan menuju kemandirian ekonomi, tidak diragukan lagi, merupakan tantangan sekaligus harapan bagi bangsa Indonesia. Tentu ini membutuhkan perencanaan dan kerja sama yang strategis demi membangun ekonomi Indonesia yang lebih tangguh dan adil. Saat melihat ke masa depan, penting bagi Indonesia untuk belajar dari kesalahan masa lalu dan memprioritaskan kebijakan yang mempromosikan keadilan sosial, stabilitas ekonomi, dan pembangunan berkelanjutan.

Di sini ekonomi Islam punya peran sebagai ekonomi pembebasan. Ekonomi Islam menolak akuisme dalam perekonomian. Segala bentuk tindakan ekonomi, baik yang dilakukan oleh individu maupun kelompok, harus menjadi target pembebasan para pendukung ekonomi Islam. Kebijakan-kebijakan ekonomi yang dikeluarkan Pemerintah yang tidak menguntungkan rakyat harus menjadi perhatian utama para eksponennya. Kebijakan-kebijakan ekonomi yang dikeluarkan International Monetary Fund (IMF), Bank Dunia, dan organisasi-organisasi ekonomi internasionalnya lainnya yang tidak menguntungkan Indonesia, harus menjadi perhatian utama. Inilah hakikat pelarangan riba yang ada dalam ekonomi Islam, sebagai alat untuk membebaskan Indonesia dari penjajahan ekonomi bangsa-bangsa lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *